FPI Online, Jakarta - Perubahan lokasi sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ditanggapi santai oleh Front Pembela Islam (FPI).
Dimanapun digelar, FPI mengaku siap untuk terus mengawal jalannya persidangan.
"Prinsipnya, kita akan kawal kemana saja sidang itu digelar," kata Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DKI jakarta, ustaz Novel Bamukmin dilansir JPNN, Jumat (23/12).
Hanya saja, lanjut ustaz Novel, pihaknya sedikit menyangkan keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung tersebut. Sebab, terkesan adanya perlakuan istimewa kepada Ahok.
"Kita keberatan atas pengistimewaan. Ya nanti kita lihat prakteknya gimana, pengistimewaan itu untuk pihak siapa," ujarnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung (MA) akhirnya resmi memindahkan lokasi persidangan Ahok ke Ruang Auditorium Kementerian Pertanian di Jalan MR Haryono Nomor 3 Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Masur mengatakan, pemindahan lokasi persidangan Ahok atas permintaan Kejati DKI dan Polda Metro Jaya.
Alasannya, agar dapat menampung lebih banyak pengunjung sidang dan meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
"Ya benar lokasi persidangan telah dipindahkan ke Kementerian Pertanian di Pasar Minggu," kata Ridwan.
[Suara-Islam.Online]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar