Kamis, 06 April 2017

MAKIN RUNYAM !!! "Mahkamah Internasional Proses Laporan Tertuduh Makar, Dunia Bakal Kecam REZIM JOKOWI"



Ada kekhawatiran dari pihak Polri jika Mahkamah Internasional memproses laporan para tertuduh makar baik yang ditangkap jelang Aksi Bela Islam 212 maupun Aksi 313. 

Pendapat itu disampaikan pengamat politik Muhammad Huda kepada intelijen (05/04). "Kepolisian kemungkinan besar akan kalah di pengadilan internasional. Kepolisian RI bakal dinilai keliru menerapkan pasal-pasal tindakan makar,” kata Muhammad Huda.

Menurut Huda, jika Polri kalah di Mahkamah Internasional, akan memperburuk citra Pemerintahan Joko Widodo di mata internasional. "Dunia internasional akan mengecam Rezim Jokowi yang represif. Kepolisian juga akan dinilai telah diperalat kekuasaan," papar Huda. 

Huda menilai, para aktivis tertuduh makar mengajukan polisi ke pengadilan internasional karena merasa sudah tidak ada lagi keadilan di dalam negeri. "Kasus Iwan Bopeng maupun segala yang berurusan dengan Ahok, kebanyakan tidak ada tindak lanjutnya, dan terkesan dibela kepolisian," pungkas Huda. 

Menanggapi rencana Sri Bintang Pamungkas yang akan melaporkan kepolisian ke Mahkamah Internasional, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, meminta para pengacara tertuduh makar mengajukan praperadilan terlebih dahulu.

"Saya sudah bicara dengan beberapa, kalau melakukan gugatan ke Mahkamah Internasional silakan saja. Tapi kita patut sadari, kita ini negara hukum di mana warga negaranya juga diatur secara hukum. Ada baiknya bahwa pelaporan itu harusnya diuji melalui praperadilan bukan ke Mahkamah Intersional," ucap  Martinus di Mabes Polri (03/04). [ito]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar